MAROS — Polemik keberadaan pertambangan galian C di Kabupaten Maros kembali memanas. Laskar Merah Putih (LMP) Marcab Maros mendesak Kapolres Maros untuk menindak tegas dugaan aktivitas pertambangan ilegal dan memanggil dua nama yang disebut-sebut berada di balik sejumlah tambang kontroversial, yakni H. Naik dan Rudi.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Wajidi Samalewa, Kabid Hukum dan Advokasi LMP Marcab Maros, organisasi dan masyarakat setempat selama beberapa tahun terakhir gencar menyerukan penutupan tambang yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.
“Setiap badan usaha wajib tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku. Apalagi Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dalam pidato kenegaraan HUT ke-80 Kemerdekaan dengan tegas menyerukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal,” tegas Wajidi, Rabu (20/8/2025).
Dua Titik Tambang Sudah Diproses Hukum
Berdasarkan catatan LMP, setidaknya sudah ada dua titik tambang yang telah dan sedang menjalani proses hukum, masing-masing atas nama Alimuddin dan Cahaya Maemba, yang berlokasi di Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, serta Desa Bontolempangan, Kecamatan Bontoa.
Namun, LMP mengungkapkan bahwa fenomena tambang ilegal di Maros jauh lebih luas. Sejumlah lokasi yang diduga masih aktif berproduksi meliputi:
Dusun Bonto Panno, Kecamatan Tanralili, Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Beberapa titik lain yang hingga kini terpantau masih beroperasi.
“Setelah desakan demonstrasi, memang ada beberapa tambang yang berhenti. Tapi faktanya, sejumlah titik tambang lain masih memproduksi material,” kata Wajidi.
Desakan Pemeriksaan Dokumen dan Penutupan Sementara
LMP mendesak Kapolres Maros untuk segera melakukan pemeriksaan dokumen perizinan pada seluruh titik tambang yang terindikasi bermasalah. Bila ditemukan pelanggaran, Wajidi meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
“Kalau perlu lakukan penutupan sementara dan segera memanggil pemilik tambang, termasuk pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, yakni H. Naik dan Rudi,” tegasnya.
Dukungan Masyarakat dan Restu Presiden
Wajidi menegaskan, masyarakat Kabupaten Maros mendukung penuh langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas tambang ilegal. Apalagi, menurutnya, komitmen Presiden Prabowo untuk menindak praktik-praktik ilegal menjadi landasan moral yang kuat bagi penegakan hukum.
“Kami berharap Bapak Kapolres Maros tidak gentar. Masyarakat ada di belakang Polres, dan restu Bapak Presiden jelas sudah diberikan,” ujarnya.
Tuntutan Penindakan Cepat
LMP juga mendorong Unit Tipidter Polres Maros untuk segera menindaklanjuti temuan ini dengan langkah konkret berupa penertiban, pemanggilan pemilik tambang, dan penindakan hukum.
“Kami mendukung penuh komitmen Bapak Kapolres Maros untuk memberantas tambang ilegal. Tapi dukungan masyarakat perlu dibuktikan dengan tindakan nyata,” tutup Wajidi.
HAMZAN